MONEV GURU BERSERTIFIKASI
Bulan September ini di wilayah kabupaten Bojonegoro sedang diadakan monitoring dan evaluasi untuk guru yang telah bersertifikasi. Hal ini mempunyai tujuan agar guru-guru yang telah bersertifikasi bisa secara berkala terpantau kinerjanya dan juga peningkatan dalam melayani peserta didik demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Terlepas dari tujuan mulia tersebut ada beberapa hal yang masih menjadi ganjalan dalam benak saya yaitu adanya beberapa oknum guru yang kinerja maupun prestasinya masih stagnan dan belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dalam beberapa kasus saya masih menemui bahwa kegiatan monev bukanlah menjadi ajang evaluasi demi peningkatan kemampuan diri tapi bagi beberapa guru hal ini menjadi suatu kegiatan yang menakutkan karena terkait dengan kekhawatiran tunjangan sertifikasi yang tidak bisa dicairkan jika nilai dari komponen yang sudah tercantum tidak layak / tidak memenuhi syarat sebagai guru yang memang layak untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi tersebut. Sehingga jika tiba hari H pelaksanaan monev, menjadi suatu pemandangan yang biasa jika beberapa guru 'lembur' untuk membuat perangkat pembelajaran, jurnal mengajar, program kerja bahkan 'rapelan' daftar hadir siswa.
Padahal sebenarnya kegiatan itu harus sudah dilakukan pada saat Kegiatan Belajar Mengajar. Namun karena kebiasaan beberapa guru tidak langsung mencatat KBM ke dalam jurnal bahkan tidak mengetahui daftar hadir siswa maupun tidak segera membuat Perangkat inilah yang membuat budaya 'lembur dan rapelan' menjelang monev. Bagaimana mengatasi hal ini dan apa sebenarnya esensi dari pelaksanaann monev itu sendiri jika pada akhirnya beberapa dokumen yang seharusnya dibuat oleh guru itu sendiri akhirnya dikerjakan orang lain? Lalu dalam pelaksanaan monev itu sendiri juga terkesan asal menggugurkan kewajiban pengawas sebagi pihak yang harus membuat laporan ke atasan bahwa kompetensi guru bersertifikasi sudah bagus dan layak mendapat tunjangan meskipun dalam pelaksanaan monev itu sendiri juga tidak terlalu detil memeriksa dokumen para guru. Sebagai contoh ada teman saya yang sama sekali tidak bisa mengoperasikan komputer tapi cuma ditanya secara lisan dan tidak dibuktikan dengan membuka sebuah program untuk pembuktian. Lalu jika nanti peserta didik juga tidak bisa menguasai IT siapa yang harus disalahkan?. Saya sebagai segelintir orang yang ingin juga berubah menjadi maju sangat menyayangkan jika pelaksanaan monev ini hanya sebagai 'cover' saja tanpa ada isi di dalamnya. Semoga pemberian tunjangan sertifikasi yang semula ditujukan untuk kemajuan dunia pendidikan lewat kesejahteraan guru bisa benar-benar terealisasi dan pendidikan di Indonesia mampu bersaing dengan negara di wilayah Asia bahkan juga benua lainnya.
Mohon maaf jika ada tulisan kurang berkenan. Ini sebagai pendapat pribadi dan pandangan saya sebagai guru yang baru bersertifikasi dan berniat sungguh-sungguh untuk lebih maju lagi baik kemampuan saya sebagai pengajar maupun pendidik. Thank you
Komentar
Posting Komentar